Masuk

Kebijakan Pengembalian Dana

Berlaku sejak 21 Oktober 2026

Halaman ini menjelaskan aturan pengembalian dana untuk semua pembayaran ke Gathuk: top up kredit, Paket Perusahaan tahunan, paket Scan Struk, dan biaya toko downline. Halaman ini adalah bagian dari Syarat & Ketentuan Gathuk.

1. Pembayaran tidak diuangkan kembali

Semua pembayaran yang sudah diterima Gathuk tidak dikembalikan dalam bentuk uang. Sebagai gantinya, nilai pembayaran disimpan sebagai kredit di akun toko Anda dan bisa dipakai untuk semua layanan Gathuk.

2. Kelebihan bayar, transfer dobel, atau salah transfer

3. Paket Perusahaan tahunan

4. Pembayaran yang belum masuk

Kalau pembayaran Anda sudah terpotong tetapi kredit belum bertambah, misalnya karena gangguan jaringan atau pembayaran otomatis yang tertunda, ini bukan pengembalian dana. Kirimkan bukti pembayarannya kepada kami, dan kredit akan dimasukkan setelah diperiksa.

5. Kredit dan penutupan akun

Kredit hanya bisa dipakai untuk layanan Gathuk dan tidak bisa dipindahkan menjadi uang tunai. Kalau Anda berhenti memakai Gathuk, sisa kredit tetap tersimpan di akun Anda dan bisa dipakai lagi saat Anda kembali, selama akun dan tokonya belum dihapus atas permintaan Anda.

6. Pengecualian

Aturan ini berlaku sejauh diizinkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kalau hukum yang berlaku mewajibkan pengembalian dana dalam keadaan tertentu, kami akan mengikutinya.

7. Hubungi kami

Pertanyaan atau permintaan tentang pembayaran bisa disampaikan lewat WhatsApp tim Gathuk atau email [email protected], dengan menyertakan nama toko dan bukti pembayaran.